1. Apa saja Produk yang ditawarkan oleh MOFI?
- Pembiayaan Jaminan Properti
- Pembiayaan Jaminan BPKB Mobil
2. Apa itu pembiayaan dengan jaminan properti?
Fasilitas pembiayaan modal kerja, investasi, atau multiguna dengan menggunakan sertifikat properti sebagai jaminan pinjaman.
3. Apa itu pembiayaan dengan jaminan BPKB Mobil?
Fasilitas pembiayaan modal kerja atau multiguna dengan menggunakan BPKB mobil bekas sebagai jaminan pinjaman.
4. Siapa yang dapat mengajukan produk ini?
- Karyawan
- Wirausaha aktif minimal 2 tahun
- Badan Usaha (PT)
5. Dokumen apa saja yang dapat dijadikan jaminan?
Pembiayaan jaminan properti:
- SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)
- SHM (Sertifikat Hak Milik)
- SHMSRS (Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun)
Pembiayaan jaminan BPKB mobil:
- BPKB dan Faktur mobil bekas
6. Jenis properti apa saja yang dapat dijadikan jaminan properti?
- Jaminan Sertifikat Kantor/Gudang
- Jaminan Sertifikat Apartemen
- Jaminan Sertifikat Rumah
- Jaminan Sertifikat Ruko/Rukan
- Jaminan Sertifikat Kos/Kontrakan
7. Berapa minimal dan maksimal jumlah pembiayaan yang bisa diberikan?
Pembiayaan jaminan properti:
- minimal 300 Juta
- maksimal 10 Miliar
Pembiayaan jaminan BPKB mobil:
- minimal 30 Juta
- maksimal 1 Miliar
8. Berapa maksimal pembiayaan yang bisa diberikan dari nilai jaminan?
Pembiayaan jaminan properti:
Nilai pembiayaan dapat mencapai hingga 60% dari nilai properti yang dijaminkan (berdasarkan hasil appraisal)
Pembiayaan jaminan BPKB mobil:
Nilai pembiayaan dapat mencapai hingga 85% dari nilai OTR (berdasarkan pricelist MOFI)
9. Berapa lama jangka waktu (tenor) pembiayaan?
Pembiayaan jaminan properti:
- Minimal 6 bulan
- Maksimal 60 bulan untuk wirausaha dan PT serta 84 bulan untuk Karyawan
Pembiayaan jaminan BPKB mobil:
- 3, 6, 12, 36, 48, 60 bulan
10. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk pengajuan Karyawan?
11. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk pengajuan Wirausaha?
12. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk pengajuan Badan Usaha?
13. Bagaimana alur proses pengajuan pembiayaan?
- Pengajuan dan pengumpulan dokumen
- Cek SLIK
- Survei appraisal
- Analisis kelayakan kredit
- Survei usaha
- Persetujuan pembiayaan
- Penandatanganan perjanjian
- Pencairan dana ke rekening pemohon
14. Sertifikat properti atas nama siapa yang bisa diajukan pembiayaan?
Pembiayaan jaminan properti:
Atas nama sendiri / pasangan / orang tua / Pengurus
Pembiayaan jaminan BPKB mobil:
Atas nama sendiri / pasangan / orang tua / anak / orang lain / Badan Usaha
15. Berapa nilai pasar Properti minimal yang dapat dijaminkan?
Rp 750 juta