
Alur Layanan Pengaduan Konsumen
Hubungi Hotline Call Center Moladin Finance melalui nomor
(021) 31141038
Moladin Finance mengonfirmasi dan mencatat pengaduan dengan nomor registrasi dan tiket
Moladin Finance melakukan verifikasi data, pengecekan sistem serta dokumen pendukung
Tanggapan akan diterima maksimal 5 hari kerja sejak tanggal diterima
Publikasi Penanganan Pengaduan
PT Moladin Finance Indonesia
Periode Januari - Desember 2024
Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.07/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, maka PT Moladin Finance Indonesia telah melakukan penanganan pengaduan konsumen:
Jenis Transaksi Keuangan | Selesai* | Dalam Proses** | Tidak Selesai*** | Total Pengaduan | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | % | Jumlah | % | |
Pembiayaan Modal Kerja | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% |
Pembiayaan Multiguna | 15 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 15 | 100.00% |
Pembiayaan Investasi | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% |
Total | 15 | 100.00% | 0 | 0.00% | 0 | 0.00% | 15 | 100.00% |
Keterangan:
*) Kolom Selesai diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK dan apabila:
- Konsumen memberikan persetujuan terhadap Tanggapan Pengaduan tersebut;
- Konsumen tidak menyampaikan keberatan; atau
- Konsumen menyampaikan keberatan namun PUJK menolak keberatan Konsumen tersebut.
**) Kolom Dalam Proses diisi apabila:
- Pengaduan sedang dalam proses penanganan
- Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PUJK sedang menangani keberatan dimaksud.
***) Kolom Tidak Selesai diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun Konsumen menyampaikan keberatan dan PUJK belum memutuskan untuk menangani keberatan tersebut.