Semakin Tahu Semakin Terlindungi

Kami berkomitmen untuk melindungi hak dan keamanan konsumen sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Melalui transparansi dan tanggung jawab dalam setiap layanan, kami memastikan setiap konsumen mendapatkan pengalaman yang aman dan terpercaya.

Tonton video edukasi di bawah ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang upaya Moladin Finance dalam menjaga perlindungan konsumen.

Informasi Penting yang Perlu Anda Ketahui

  • Hanya bayar ke rekening resmi atas nama: PT. Moladin Finance Indonesia

  • Cek legalitas, detail produk, dan perusahaannya.

  • Pastikan dokumen kepemilikan seperti BPKB atau Sertifikat properti hanya diserahkan ke perwakilan resmi Moladin

  • (Dealer) Pastikan status kepemilikan unit adalah milik Dealer.

  • (Dealer) Jangan meminjamkan plafon pembiayaan yang sudah disetujui kepada orang lain.

  • (Dealer) Memberi tip kepada staf Moladin tidak diperbolehkan

  • (Dealer) Tidak ada biaya di muka (upfront fee) untuk pengajuan pembiayaan.

    Namun, untuk produk pembiayaan dengan jaminan properti (SHM), terdapat biaya appraisal yang dibayarkan untuk proses penilaian aset.

  • Nilai akhir pembiayaan ditentukan berdasarkan nilai pasar properti yang diperoleh dari hasil appraisal dan analisa kredit dari calon debitur.

Pelajari lebih lanjut tips lainnya, mulai dari sebelum, selama, dan sesudah bekerja sama.

QR

Scan QR Code di sini

Whatsapp LogoHubungi Kami di Whatsapp