Memiliki tanah bukan berarti cukup menyimpan sertifikat lalu membiarkannya begitu saja. Tanah terlantar menjadi perhatian pemerintah karena lahan yang sengaja tidak diusahakan, digunakan, dimanfaatkan, atau dipelihara dapat masuk dalam penertiban …
Memiliki tanah bukan berarti cukup menyimpan sertifikat lalu membiarkannya begitu saja. Tanah terlantar menjadi perhatian pemerintah karena lahan yang sengaja tidak diusahakan, digunakan, dimanfaatkan, atau dipelihara dapat masuk dalam penertiban …