Skip to main content

Moladin Finance Official Blog

Artikel » Panduan » IMB Rumah Sudah Berubah, Ini Cara Terbaru Urus Legalitas Bangunan!

IMB Rumah Sudah Berubah, Ini Cara Terbaru Urus Legalitas Bangunan!

by MOFI News
IMB rumah - Moladin

Memiliki rumah bukan sekadar memastikan bangunannya nyaman ditempati. Legalitas juga perlu diperhatikan agar hunian memiliki status yang jelas di mata pemerintah.

Dalam hal ini, IMB rumah masih menjadi istilah yang familiar di masyarakat, walaupun pemerintah telah menggantinya dengan PBG.

Lantas, bagaimana sebenarnya aturan IMB rumah yang berlaku saat ini? Yuk, cek penjelasan berikut ini!

Apa Itu IMB Rumah?

IMB rumah merupakan istilah lama untuk izin yang berkaitan dengan pendirian atau perubahan bangunan. Sejak 2021, pemerintah mengganti IMB dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Jadi, untuk pengurusan baru, masyarakat perlu mengacu pada ketentuan PBG, bukan lagi mengajukan IMB seperti pada aturan sebelumnya.

PBG diberikan setelah rencana bangunan memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku. Aturan ini mencakup aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kesesuaian bangunan dengan tata ruang.

Mengapa Legalitas Bangunan Penting?

apa itu IMB rumah - Moladin Finance
Foto: sinarmas land

Memastikan legalitas bangunan memberikan kepastian bagi pemilik rumah. Dokumen yang lengkap juga dapat memudahkan berbagai urusan terkait properti pada masa mendatang.

1. Memberikan Kepastian Hukum

Bangunan yang memiliki dokumen sesuai ketentuan lebih terlindungi dari persoalan administratif. Kamu juga dapat memastikan pembangunan tidak bertentangan dengan aturan wilayah setempat.

2. Mendukung Nilai Properti

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu pertimbangan ketika rumah hendak dijual. Calon pembeli cenderung lebih nyaman memilih properti yang memiliki status legalitas jelas.

3. Mempermudah Perubahan Bangunan

Rencana menambah lantai, memperluas ruangan, atau melakukan perubahan tertentu sebaiknya tetap memperhatikan ketentuan bangunan. Legalitas yang tertata membuat proses administrasinya lebih jelas.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Persyaratan dapat berbeda menurut daerah dan karakteristik bangunan. Namun, beberapa dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik.
  • Bukti kepemilikan atau penguasaan tanah.
  • Dokumen kesesuaian tata ruang sesuai ketentuan daerah.
  • Gambar dan rencana teknis bangunan.
  • Dokumen pendukung lain sesuai permintaan pemerintah daerah.
Baca Juga  Mengenal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Pengertian, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Sebelum mengajukan permohonan, kamu sebaiknya mengecek persyaratan terbaru melalui pemerintah daerah atau layanan perizinan yang berlaku di wilayah tempat rumah berada.

Berapa Biaya Pengurusannya?

Tidak ada satu angka yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Besaran retribusi bangunan dapat dipengaruhi luas bangunan, fungsi bangunan, lokasi, serta ketentuan pemerintah daerah.

Karena itu, informasi biaya IMB rumah yang berasal dari daerah lain belum tentu sesuai dengan wilayah tempat tinggal kamu.

Pastikan mengecek ketentuan resmi agar dapat menyiapkan anggaran secara tepat.

Bagaimana Cara Mengurus PBG?

Prosedur pengurusan dapat dilakukan melalui sistem yang ditetapkan pemerintah. Secara umum, tahapannya meliputi:

  1. Menyiapkan dokumen administrasi dan teknis.
  2. Mengajukan permohonan melalui layanan yang tersedia.
  3. Melengkapi atau memperbaiki dokumen apabila terdapat kekurangan.
  4. Menunggu pemeriksaan persyaratan teknis.
  5. Memenuhi retribusi sesuai ketentuan jika dikenakan.
  6. Mendapatkan PBG setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Pastikan data tanah, identitas pemilik, serta rencana bangunan konsisten agar proses pemeriksaan berjalan lebih lancar.

Apa Risiko Rumah Tanpa Legalitas yang Sesuai?

Mengabaikan aturan bangunan dapat menimbulkan persoalan administratif. Dalam kondisi tertentu, pemilik dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Pembangunan juga dapat dihentikan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan teknis atau tata ruang.

Selain itu, kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam transaksi properti. Rumah dengan dokumen yang tidak jelas berpotensi membuat proses jual beli menjadi lebih sulit.

IMB Rumah atau PBG, Mana yang Harus Diurus?

Jika kamu hendak membangun rumah saat ini, gunakan ketentuan PBG sebagai acuan. Istilah IMB rumah memang masih populer di masyarakat dan mesin pencarian, tetapi secara administratif istilah tersebut sudah digantikan.

Baca Juga  Jangan Asal Pasang, Ini Cara Menentukan Harga Jual Rumah!

Dengan memahami perubahan aturan ini sejak awal, kamu dapat mengurus legalitas bangunan secara lebih tepat dan menghindari kesalahan administrasi.

Ingin memahami lebih banyak soal rumah, tanah, dan properti? Simak berbagai informasi lainnya di Moladin Finance agar kamu semakin siap mengambil keputusan terkait aset properti secara bijak.

You may also like