Mulai 2 Februari 2026, dokumen tanah adat yang belum didaftarkan resmi tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 18 …
-
-
Status sertifikat tanah sering kali terlewat saat membeli properti. Perbedaan jenis sertifikat dapat memengaruhi hak kepemilikan, masa berlaku, hingga nilai jual aset ke depannya. Karena itu, memahami jenis sertifikat menjadi …