Skip to main content

Moladin Finance Official Blog

Artikel » Tips » Take Over KPR ke Bank Lain: Syarat, Biaya, dan Cara Pengajuannya

Take Over KPR ke Bank Lain: Syarat, Biaya, dan Cara Pengajuannya

by MOFI News
over kredit rumah

Cicilan KPR dapat berubah setelah masa bunga promo berakhir, terutama ketika skema fixed rate berganti menjadi floating rate. Kondisi tersebut bisa membuat angsuran bulanan meningkat dan memengaruhi arus kas rumah tangga.

Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah take over KPR ke bank lain. Skema ini memungkinkan fasilitas KPR dipindahkan dari bank lama ke bank baru yang kemudian melunasi sisa pinjaman.

Namun, keputusan pindah KPR tidak cukup hanya melihat penawaran cicilan yang lebih rendah. Ada sejumlah hal yang perlu dihitung, mulai dari sisa pokok utang, bunga, tenor, penalti, biaya administrasi, appraisal, hingga notaris.

Apa Itu Take Over KPR?

perumahan-elit-di-bandung-MoFi
Foto: Cariproperti

Take over KPR merupakan proses pemindahan fasilitas kredit rumah dari satu bank ke bank lainnya. Dalam skema antarbank, bank baru akan memberikan fasilitas pembiayaan untuk melunasi sisa kewajiban nasabah di bank sebelumnya.

Setelah proses selesai, debitur tidak lagi membayar cicilan kepada bank lama. Kewajiban pembayaran kemudian beralih kepada bank baru berdasarkan perjanjian kredit yang telah disepakati.

Take over dapat menjadi pilihan ketika debitur menemukan skema bunga yang lebih sesuai atau ingin menata kembali tenor pembiayaan. Meski begitu, perhitungannya perlu dilakukan secara menyeluruh agar penghematan cicilan tidak justru menghasilkan biaya total yang lebih besar.

Cara Take Over KPR ke Bank Lain

Proses pemindahan KPR membutuhkan beberapa tahapan. Berikut gambaran alurnya:

1. Cek Kondisi KPR yang Sedang Berjalan

Sebelum mengajukan take over, cari tahu terlebih dahulu berapa sisa pokok pinjaman kepada bank lama. Informasi mengenai penalti pelunasan dipercepat juga penting karena biaya tersebut dapat memengaruhi total dana yang dibutuhkan.

Setelah itu, bandingkan penawaran dari beberapa bank. Perhatikan suku bunga fixed dan floating, tenor, besaran cicilan, serta berbagai biaya yang dikenakan.

2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses pengajuan. Persyaratan dapat berbeda antarbank, tetapi beberapa dokumen yang umumnya diminta meliputi:

  • KTP dan Kartu Keluarga.
  • NPWP.
  • Buku nikah jika sudah menikah.
  • Slip gaji atau bukti penghasilan.
  • Surat keterangan kerja atau dokumen usaha.
  • Mutasi rekening.
  • Perjanjian kredit dari bank sebelumnya.
  • Sertifikat rumah.
  • Dokumen perizinan bangunan seperti IMB atau PBG.
  • Dokumen PBB.
  • Bukti pembayaran angsuran KPR terakhir.

Bank tujuan dapat meminta dokumen tambahan sesuai profil pemohon dan jenis pembiayaan.

3. Ajukan Permohonan ke Bank Baru

Setelah dokumen siap, pengajuan dapat dilakukan kepada bank yang dipilih. Pada tahap ini, calon debitur akan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen untuk proses analisis kredit.

Secara umum, proses tersebut mirip seperti ketika seseorang mengajukan KPR baru. Bank akan menilai kondisi finansial serta kemampuan pemohon dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

4. Bank Melakukan Verifikasi dan Appraisal

Bank baru kemudian memeriksa data pemohon sekaligus melakukan appraisal terhadap rumah yang menjadi agunan.

Penilaian properti bertujuan mengetahui nilai pasar rumah saat ini. Hasil appraisal dapat memengaruhi besaran pembiayaan yang disetujui.

Tahap ini juga dapat membuka kemungkinan pengajuan fasilitas tambahan seperti top up, apabila kebijakan bank dan nilai properti memungkinkan.

Baca Juga  Simulasi Pelunasan KPR Dipercepat dan Cara Menghitungnya

5. Bank Baru Melunasi KPR Lama

Jika pengajuan disetujui, bank baru akan menjalankan proses pelunasan sisa kewajiban kepada bank sebelumnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah KPR lama selesai, pembayaran angsuran selanjutnya dilakukan kepada bank baru berdasarkan akad kredit yang baru.

6. Menyelesaikan Akad dan Dokumen Legal

Tahap berikutnya adalah penyelesaian dokumen kredit serta pengikatan agunan melalui notaris atau pejabat yang berwenang.

Seluruh proses sebaiknya dilakukan melalui jalur resmi bank dan notaris. Hindari mekanisme oper kredit rumah secara informal tanpa persetujuan pihak terkait karena dapat menimbulkan masalah administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Jenis Take Over KPR yang Perlu Diketahui

perumahan-dengan-clubhouse-MoFi
Foto: Summarecon Emerald Karawang

Take over KPR tidak hanya terbatas pada perpindahan kredit antarbank. Ada beberapa skema yang dikenal dalam pembiayaan properti.

Take Over KPR Antarbank

Ini merupakan skema yang paling umum. Bank baru mengambil alih sisa pinjaman dari bank lama, kemudian debitur meneruskan pembayaran kepada bank baru.

Keuntungannya, debitur berpotensi mendapatkan bunga dan tenor yang lebih sesuai. Kekurangannya, terdapat biaya baru yang perlu disiapkan serta proses analisis kredit harus dilakukan kembali.

Refinancing atau Top Up KPR

Refinancing merupakan pembiayaan kembali menggunakan properti sebagai agunan. Dalam kondisi tertentu, fasilitas tersebut dapat disertai tambahan dana atau top up.

Skema ini dapat dipertimbangkan ketika pemilik rumah membutuhkan dana tambahan dan nilai properti memungkinkan untuk dijadikan dasar pembiayaan.

Take Over Jual Beli atau Oper Kredit

Berbeda dari take over antarbank, skema ini berkaitan dengan perpindahan kepemilikan rumah kepada pihak lain yang kemudian melanjutkan pembiayaan.

Transaksi seperti ini sebaiknya dilakukan melalui prosedur resmi bank dan notaris. Oper kredit di bawah tangan dapat menimbulkan risiko karena status kepemilikan dan kewajiban kredit belum sepenuhnya berpindah secara legal.

Apa Keuntungan Take Over KPR?

Pindah KPR dapat memberikan sejumlah manfaat apabila dilakukan setelah perhitungan yang matang.

Potensi cicilan lebih ringan menjadi salah satu alasan utama. Penawaran bunga yang lebih rendah atau penyesuaian tenor dapat membantu mengurangi beban angsuran setiap bulan.

Selain itu, debitur bisa mendapatkan pilihan tenor baru. Tenor lebih panjang dapat menurunkan cicilan bulanan, sedangkan tenor lebih pendek bisa membantu mempercepat pelunasan.

Bank tujuan juga mungkin menawarkan berbagai fasilitas tambahan, seperti pilihan produk asuransi atau skema pembiayaan yang berbeda.

Namun, manfaat tersebut perlu dibandingkan dengan seluruh biaya yang muncul selama proses take over.

Syarat Take Over KPR

Setiap bank memiliki ketentuan masing-masing. Secara umum, calon debitur perlu menyiapkan beberapa kelompok dokumen berikut:

Dokumen pribadi

  • KTP.
  • Kartu Keluarga.
  • NPWP.
  • Buku nikah jika relevan.

Dokumen penghasilan

  • Slip gaji.
  • Surat keterangan kerja atau bukti penghasilan.
  • Mutasi rekening dalam periode tertentu.

Dokumen rumah dan KPR

  • Sertifikat properti.
  • Dokumen IMB/PBG.
  • PBB.
  • Perjanjian kredit dari bank lama.
  • Bukti pembayaran cicilan.
  • Dokumen lain yang diminta bank.
Baca Juga  BPKB Mobil Hilang? Begini Cara Mengurusnya Beserta Biayanya

Selain kelengkapan administrasi, bank juga akan melihat kemampuan membayar dan riwayat kredit calon debitur.

Biaya Take Over KPR yang Perlu Disiapkan

Pindah KPR tidak berarti hanya mengganti bank tempat membayar cicilan. Ada sejumlah biaya yang mungkin muncul selama proses.

Beberapa di antaranya adalah:

  • Penalti pelunasan: besarnya mengikuti perjanjian dengan bank lama.
  • Biaya appraisal: digunakan untuk menilai properti.
  • Provisi dan administrasi: mengikuti kebijakan bank baru.
  • Biaya notaris/PPAT: berkaitan dengan pengikatan dan pengurusan dokumen.
  • Asuransi: dapat mencakup perlindungan jiwa maupun properti.
  • Pajak: dapat muncul pada kondisi tertentu, terutama jika terdapat perpindahan hak.

Sebagai gambaran, sumber referensi yang digunakan menyebut kebutuhan dana awal take over dapat berada di kisaran 3%-8% dari nilai pinjaman baru, tetapi angka tersebut bukan patokan universal. Biaya aktual sangat bergantung pada bank, nilai kredit, properti, dan kondisi transaksi.

Jangan Hanya Melihat Cicilan Bulanan

Misalnya, sisa KPR seseorang mencapai Rp600 juta dengan sisa tenor 8 tahun dan cicilan sekitar Rp9 juta per bulan.

Debitur kemudian mengajukan take over sebesar Rp600 juta dan memperpanjang tenor menjadi 12 tahun. Cicilan bulanan berpotensi menjadi lebih ringan karena periode pembayaran bertambah panjang.

Namun, ada konsekuensinya. Tenor yang lebih panjang dapat membuat total bunga yang dibayarkan hingga kredit lunas menjadi lebih besar.

Karena itu, sebelum pindah bank, hitung selisih cicilan bulanan sekaligus total kewajiban sampai masa kredit berakhir.

Biaya lain seperti penalti pelunasan, provisi, appraisal, notaris, asuransi, dan administrasi juga perlu masuk dalam perhitungan. Pastikan potensi penghematan dari cicilan baru sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan selama proses take over.

Tips Sebelum Take Over KPR

Agar keputusan pindah KPR tidak sekadar mengejar cicilan rendah, beberapa hal berikut bisa menjadi pertimbangan:

  1. Hitung sisa pokok KPR di bank lama.
  2. Cek penalti pelunasan sebelum jatuh tempo.
  3. Bandingkan bunga fixed dan floating dari beberapa bank.
  4. Perhatikan tenor baru, bukan hanya cicilan per bulan.
  5. Hitung seluruh biaya take over sejak awal.
  6. Pastikan kemampuan bayar tetap sehat setelah kredit berpindah.
  7. Gunakan jalur resmi bank dan notaris untuk menjaga legalitas transaksi.

Take over KPR bisa menjadi salah satu strategi untuk mengatur kembali beban pembiayaan rumah. Namun, keputusan tersebut sebaiknya dibuat berdasarkan perbandingan total biaya dan manfaat, bukan semata-mata karena cicilan bulanan terlihat lebih rendah.

Take over KPR bisa menjadi pilihan bagi pemilik rumah yang ingin mengatur kembali beban cicilan. Namun, pastikan bunga, tenor, penalti, serta biaya lain sudah dihitung sebelum memindahkan KPR ke bank lain.

Jika kamu membutuhkan alternatif pembiayaan, Moladin Finance menyediakan pembiayaan dengan jaminan sertifikat properti. Solusi ini dapat menjadi pilihan untuk mendapatkan dana dengan menjaminkan aset seperti rumah, ruko, apartemen, atau properti lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Cek informasi pembiayaan sertifikat di Moladin Finance dan pilih solusi yang sesuai kebutuhanmu.

You may also like