Moladin Mofi Artikel

Home » Pinjaman » Cek Dulu: Apakah Properti Kamu Bisa Dijadikan Jaminan?

Cek Dulu: Apakah Properti Kamu Bisa Dijadikan Jaminan?

by mofi.moladin

Punya rumah, ruko, atau apartemen? Bisa jadi, properti kamu layak diajukan sebagai jaminan pembiayaan.
Sebelum mengajukan, yuk cek apakah properti kamu sudah memenuhi kriteria berikut supaya proses pengajuan lebih lancar dan peluang persetujuan makin besar.

✅ Lokasi Legal dan Lingkungan Tertata

Properti yang bisa dijadikan jaminan bukan hanya rumah di perumahan, tapi juga:

  • Apartemen
  • Ruko / rukan
  • Kantor

Pastikan properti tersebut berada di kawasan yang legal, memiliki dokumen lengkap, dan berada di lingkungan yang tertata dengan baik.

✅ Akses Mudah & Dekat Transportasi Umum

Properti dengan lokasi strategis punya nilai lebih. Jika dekat dengan:

  • Stasiun atau halte
  • Jalan utama
  • Pusat aktivitas

Maka properti dianggap lebih “liquid” atau mudah dijual kembali, sehingga peluang disetujui lebih tinggi.

✅ Kondisi Bangunan Terawat

Bangunan yang terawat menunjukkan nilai aset yang masih baik. Properti dengan:

  • Kondisi bangunan layak
  • Tidak rusak berat
  • Tidak terbengkalai

akan lebih mudah diterima sebagai jaminan pembiayaan

Mau Ajukan Pembiayaan dengan Jaminan Sertifikat Properti?

Kalau properti kamu memenuhi kriteria di atas, saatnya wujudkan rencana bisnismu!
Ajukan pembiayaan jaminan sertifikat properti di Moladin Finance dengan proses yang mudah dan aman.

Temukan video edukasi dan tips finansial lainnya di sini: 👉 linktr.ee/TipsMoladinFinance
Atau scan barcode di bawah ini:

PT Moladin Finance Indonesia Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

.

Baca Juga  Memilih Rumah Kontrakan yang Pas, Mending Mana Dibanding Kos?

You may also like