Moladin Finance Official Blog

Artikel » Tips » Aset Properti Jadi Andalan Warga Tangerang untuk Mendapatkan Modal Usaha

Aset Properti Jadi Andalan Warga Tangerang untuk Mendapatkan Modal Usaha

by Frengki Chua
Gadai Sertifikat Rumah

Pertumbuhan kawasan industri dan permukiman di Tangerang selama beberapa tahun terakhir turut mendorong naiknya nilai aset properti di wilayah ini. Kondisi tersebut membuat sebagian pemilik rumah maupun ruko mulai melirik skema pembiayaan yang memanfaatkan sertifikat properti sebagai jaminan, ketimbang harus menjual asetnya untuk mendapatkan dana segar.

Fenomena ini banyak ditemui pada pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan tambahan modal, namun tidak memiliki cukup dana tunai atau enggan melepas aset yang sudah dimiliki bertahun-tahun. Dengan menjaminkan sertifikat, pemilik properti tetap bisa menempati atau memanfaatkan asetnya seperti biasa, selama kewajiban cicilan kepada lembaga pembiayaan tetap berjalan.

Bagaimana Skema Ini Bekerja

Berbeda dengan kredit tanpa agunan yang biasanya membatasi plafon pinjaman, skema pembiayaan berbasis jaminan sertifikat memungkinkan nominal pinjaman yang jauh lebih besar, karena nilainya mengikuti taksiran harga properti yang dijaminkan. Dokumen yang umum diterima sebagai jaminan antara lain Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), serta Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS).

Moladin Finance, salah satu perusahaan pembiayaan yang menyediakan produk ini, menyebutkan bahwa pengajuan minimal berada di angka Rp 300 juta, dengan syarat perkiraan nilai properti berada di atas Rp 700 juta. Properti yang bisa dijaminkan pun cukup beragam, mulai dari rumah tinggal, ruko atau rukan, apartemen, kantor, gudang, sampai rumah kos maupun kontrakan yang disewakan.

Selain nominal, faktor kepemilikan turut menjadi perhatian dalam proses verifikasi. Sertifikat yang diajukan sebaiknya tercatat atas nama pemohon sendiri, pasangan, atau orang tua yang masih hidup, agar proses pengecekan legalitas tidak berlarut-larut.

Tahapan yang Harus Dilalui

Proses pengajuan pinjaman berjaminan sertifikat pada umumnya berjalan bertahap. Setelah calon nasabah mengisi formulir dan melengkapi dokumen awal, biasanya akan ada sesi diskusi bersama pihak pembiayaan untuk membahas kebutuhan dana serta skema angsuran yang diinginkan.

Baca Juga  Apakah Bisnis Franchise Menguntung? Pelajari Keuntungan, Risiko, Cara Kerja, dan Contohnya

Tahap berikutnya adalah penilaian atau appraisal, di mana petugas dari lembaga pembiayaan turun langsung ke lokasi properti untuk memastikan kondisi dan nilai aset sesuai dengan yang diklaim. Hasil penilaian ini kemudian menjadi dasar untuk proses verifikasi kelayakan sebelum akhirnya masuk ke tahap akad dan pencairan dana.

Soal jangka waktu pinjaman, sejumlah produk pembiayaan menawarkan tenor yang cukup panjang, ada yang mencapai tujuh tahun. Tenor yang lebih panjang umumnya membuat cicilan bulanan menjadi lebih ringan, meski konsekuensinya total bunga yang dibayarkan selama masa pinjaman juga bertambah. Karena itu, perhitungan kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman tetap menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Sejumlah Kecamatan di Tangerang Masuk Area Layanan

Menurut data cakupan wilayah yang tercatat, berikut kecamatan di Tangerang yang termasuk area layanan pinjaman jaminan sertifikat properti:

NoKecamatan
1Pinang
2Jatiuwung
3Karang Tengah
4Cipondoh
5Ciledug
6Larangan
7Pasir Jaya
8Gandasari
9Neglasari
10Karawaci
11Kelapa Indah
12Benda
13Pajang
14Tangerang

Meski suatu kecamatan tercatat masuk cakupan layanan, kelayakan pengajuan tetap bergantung pada hasil verifikasi dokumen dan penilaian langsung terhadap properti yang akan dijaminkan.

Yang Perlu Diperhatikan sebelum Mengambil Keputusan

Sejumlah praktisi keuangan mengingatkan bahwa pinjaman dengan jaminan properti bukan tanpa risiko. Karena aset dijadikan agunan, kegagalan membayar cicilan berpotensi berujung pada eksekusi jaminan oleh lembaga pembiayaan. Oleh karena itu, calon nasabah disarankan untuk benar-benar memahami simulasi cicilan, biaya administrasi, serta ketentuan lain sebelum menandatangani akad.

Legalitas lembaga pembiayaan juga tidak kalah penting untuk dicek. Perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) umumnya memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, baik dari sisi suku bunga, transparansi biaya, maupun mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi.

Baca Juga  UMKM: Pengertian, Jenis, dan Cara Efektif Memulainya yang Bisa Kamu Coba

Di Tangerang, salah satu perusahaan pembiayaan yang menyediakan produk pinjaman jaminan sertifikat properti dan berizin OJK adalah Moladin Finance, yang turut melayani wilayah ini bersama sejumlah lembaga pembiayaan lain yang menawarkan produk sejenis.

You may also like