Skip to main content

Moladin Finance Official Blog

Artikel » Panduan » Tanah Sengketa Bisa Bikin Rugi Besar, Kenali Penyebab dan Cara Menghindarinya!

Tanah Sengketa Bisa Bikin Rugi Besar, Kenali Penyebab dan Cara Menghindarinya!

by MOFI News
tanah sengketa - MOFI

Membeli tanah memang sering dianggap sebagai investasi jangka panjang yang menjanjikan. Namun di balik peluang tersebut, ada risiko yang tidak boleh diabaikan, salah satunya tanah sengketa.

Masalah ini masih cukup sering terjadi dan dapat membuat pembeli kehilangan hak atas aset yang sudah dibeli.

Karena itu, sebelum melakukan transaksi, penting untuk memastikan seluruh dokumen dan status kepemilikan tanah benar-benar jelas. Dengan langkah yang tepat, kamu bisa meminimalkan risiko sekaligus menghindari persoalan hukum di masa mendatang.

Apa Itu Tanah Sengketa?

Tanah sengketa adalah bidang tanah yang hak kepemilikannya diperselisihkan oleh dua pihak atau lebih. Perselisihan tersebut dapat terjadi karena adanya perbedaan klaim atas dokumen kepemilikan, batas lahan, hingga persoalan administrasi pertanahan.

Jika tetap membeli tanah dengan status bermasalah, kamu berpotensi menghadapi proses hukum yang memakan waktu, biaya, dan tenaga.

Oleh sebab itu, memastikan status tanah sebelum transaksi merupakan langkah yang tidak boleh diabaikan.

Penyebab Tanah Sengketa Terjadi

penyebab tanah sengketa - MOFI

Perselisihan kepemilikan tanah bisa muncul karena berbagai faktor. Berikut beberapa penyebab yang paling sering terjadi:

1. Batas Tanah Tidak Jelas

Batas lahan yang tidak memiliki penanda pasti sering memicu perbedaan pendapat antar pemilik tanah yang berdampingan. Kondisi ini dapat berkembang menjadi sengketa apabila masing-masing pihak merasa memiliki hak atas area tertentu.

2. Perbedaan Penafsiran Dokumen

Dokumen kepemilikan yang tidak lengkap, berbeda isi, atau memiliki data yang tidak sinkron dapat menimbulkan klaim ganda terhadap sebidang tanah.

3. Administrasi Pertanahan Kurang Tertata

Kesalahan pencatatan, data yang belum diperbarui, atau proses administrasi yang kurang tertib juga menjadi salah satu penyebab munculnya tanah sengketa.

4. Verifikasi Data Kurang Maksimal

Kurangnya pemeriksaan terhadap riwayat kepemilikan maupun dokumen pendukung membuat potensi sengketa semakin besar ketika proses jual beli dilakukan.

Baca Juga  Bedanya Pecah Sertifikat Tanah dan Pisah Sertifikat Tanah, Jangan Sampai Keliru Saat Mengurusnya!

Tanda-Tanda Tanah Bermasalah yang Perlu Diwaspadai

Selain melakukan pengecekan dokumen, kamu juga perlu mengenali beberapa tanda berikut.

  • Penjual sulit menunjukkan dokumen asli kepemilikan.
  • Luas tanah di lapangan berbeda dengan yang tercantum pada sertifikat.
  • Ada pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan.
  • Proses jual beli dilakukan dengan terburu-buru tanpa pemeriksaan dokumen.
  • Terdapat keberatan dari warga sekitar terkait kepemilikan tanah.

Apabila menemukan salah satu kondisi tersebut, sebaiknya tunda transaksi sampai seluruh informasi benar-benar jelas.

Cara Menghindari Membeli Tanah Sengketa

Agar tidak menghadapi persoalan di kemudian hari, lakukan beberapa langkah berikut sebelum memutuskan membeli tanah.

1. Cek Informasi di Kantor Kelurahan

Salah satu langkah awal adalah mendatangi kantor kelurahan setempat. Kamu dapat menanyakan apakah tanah yang akan dibeli pernah memiliki riwayat perselisihan atau tidak.

Informasi dari perangkat kelurahan dapat menjadi referensi awal karena mereka umumnya memiliki data administratif mengenai wilayah tersebut.

2. Manfaatkan Layanan Digital Pertanahan

Saat ini, berbagai layanan digital memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai bidang tanah.

Kamu bisa memanfaatkan aplikasi resmi pertanahan, seperti Sentuh Tanahku untuk melihat informasi dasar mengenai sertifikat, lokasi bidang tanah, hingga status administrasinya. Langkah ini dapat menjadi pelengkap sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

3. Bertanya kepada Warga Sekitar

Jangan ragu berdiskusi dengan tetangga yang tinggal di sekitar lokasi tanah. Warga biasanya mengetahui riwayat kepemilikan, batas lahan, atau bahkan pernah mendengar jika terdapat perselisihan terkait tanah tersebut.

Selain warga sekitar, ketua RT maupun perangkat lingkungan juga dapat memberikan informasi tambahan mengenai kondisi lahan.

4. Lakukan Pemeriksaan Bersama Notaris atau PPAT

Sebelum transaksi dilakukan, mintalah bantuan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk melakukan pemeriksaan status tanah.

Baca Juga  Perbedaan Pemblokiran Tanah dan Penyitaan Tanah, Jangan Sampai Keliru

Melalui proses tersebut, dapat diketahui apakah sertifikat dalam kondisi bersih, sedang diblokir, atau memiliki catatan sengketa di instansi pertanahan. Pemeriksaan ini menjadi salah satu cara terbaik untuk meminimalkan risiko membeli tanah sengketa.

Ingin mendapatkan informasi lain seputar jual beli properti, legalitas aset, hingga tips memilih hunian? Kunjungi kanal Moladin Finance untuk membaca berbagai artikel terbaru yang dapat membantu kamu mengambil keputusan dengan lebih tepat!

You may also like