Mengurus dokumen pertanahan sering kali membingungkan, terutama ketika harus memilih layanan yang tepat.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah bedanya pecah sertifikat tanah dan pisah sertifikat tanah. Meski terdengar serupa, keduanya memiliki fungsi, tujuan, dan hasil akhir yang berbeda.
Memahami perbedaannya penting agar proses pengurusan tanah berjalan lancar, baik untuk kebutuhan jual beli, hibah, warisan, maupun penataan aset keluarga. Berikut penjelasan lengkapnya.
Pecah Sertifikat Tanah dan Pisah Sertifikat, Apa Bedanya?
Meski sama-sama merupakan layanan pertanahan, pecah sertifikat tanah dan pisah sertifikat memiliki tujuan yang berbeda.
Secara sederhana, pecah sertifikat dilakukan untuk membagi satu bidang tanah menjadi beberapa bidang baru. Sementara itu, pisah sertifikat bertujuan memisahkan kepemilikan hak dalam satu bidang tanah tanpa mengubah luas maupun batas lahannya.
Perbedaan ini penting dipahami karena akan memengaruhi proses administrasi, hak kepemilikan, hingga rencana penggunaan tanah di kemudian hari.
Pengertian Pecah Sertifikat Tanah

Pecah sertifikat adalah proses membagi satu bidang tanah menjadi beberapa bidang baru sesuai kebutuhan pemilik. Setelah proses selesai, setiap bidang akan memiliki sertifikat masing-masing dengan luas yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pengukuran ulang.
Layanan ini biasanya digunakan ketika pemilik ingin:
- Menjual sebagian lahan.
- Membagikan tanah kepada beberapa ahli waris.
- Memberikan hibah dalam bentuk bidang tanah yang berbeda.
- Mengembangkan kawasan menjadi beberapa kavling.
Ciri-Ciri Pecah Sertifikat Tanah
Beberapa karakteristik proses ini antara lain:
- Satu bidang tanah dibagi menjadi beberapa bagian.
- Dilakukan pengukuran ulang terhadap setiap bidang.
- Masing-masing bidang memperoleh sertifikat baru.
- Setiap bidang dapat dialihkan kepemilikannya secara terpisah sesuai ketentuan yang berlaku.
Contoh Kasus
Misalnya seseorang memiliki tanah seluas 900 meter persegi dan ingin menjual sepertiganya. Agar transaksi dapat dilakukan secara legal, tanah tersebut perlu dipecah menjadi tiga bidang masing-masing 300 meter persegi. Setelah pengukuran selesai, setiap bidang akan memiliki sertifikat tersendiri.
Pengertian Pisah Sertifikat Tanah
Berbeda dengan pecah sertifikat tanah, pisah sertifikat tidak mengubah bentuk maupun luas bidang tanah.
Layanan ini digunakan ketika satu bidang tanah dimiliki bersama oleh beberapa orang. Melalui proses ini, setiap pemegang hak memperoleh sertifikat atas kepemilikannya sehingga status hukum masing-masing menjadi lebih jelas.
Pisah sertifikat umumnya ditemui dalam pembagian warisan atau kepemilikan bersama.
Ciri-Ciri Pisah Sertifikat
Beberapa cirinya meliputi:
- Bidang tanah tetap sama dan tidak dibagi.
- Setiap pemegang hak memperoleh sertifikat atas kepemilikannya.
- Kepemilikan bersama diubah menjadi kepemilikan masing-masing sesuai haknya.
- Pengalihan hak biasanya memerlukan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Contoh Kasus
Sebidang tanah diwariskan kepada tiga orang anak dan seluruh nama tercantum dalam satu sertifikat. Agar kepemilikan setiap ahli waris lebih jelas, mereka dapat mengajukan pisah sertifikat sehingga masing-masing memperoleh sertifikat sesuai hak kepemilikannya.
Cara Mengurus Pecah Sertifikat Tanah

Pengajuan pecah sertifikat tanah dilakukan melalui kantor pertanahan sesuai lokasi tanah berada. Sebelum datang, pastikan seluruh dokumen telah disiapkan agar proses berjalan lebih lancar.
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
- Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani.
- Surat kuasa apabila diwakilkan.
- Fotokopi KTP pemohon dan kuasa (jika ada).
- Fotokopi akta pendirian badan hukum beserta pengesahannya apabila pemohon merupakan badan hukum.
- Sertifikat tanah asli.
- Rencana Tapak (Site Plan) dari pemerintah daerah apabila dipersyaratkan.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas akan melakukan pemeriksaan administrasi dan pengukuran bidang tanah sebelum sertifikat baru diterbitkan.
Berapa Lama Proses dan Biayanya?
Lama penyelesaian layanan umumnya sekitar 15 hari kerja, meski dapat berbeda tergantung kondisi di kantor pertanahan setempat serta kelengkapan dokumen.
Sementara itu, biaya pengurusan tidak bersifat tetap karena dihitung berdasarkan luas tanah, jumlah bidang hasil pemecahan, serta ketentuan yang berlaku. Kamu dapat memperkirakan biayanya melalui kalkulator layanan di situs Kementerian ATR/BPN atau aplikasi Sentuh Tanahku.
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses berjalan lebih cepat dan minim kendala.
Ingin menambah wawasan seputar kepemilikan rumah, sertifikat tanah, hingga berbagai tips mengelola aset properti? Kunjungi terus Moladin Finance untuk membaca artikel informatif terbaru!
